Akhirnya, Polisi Pesawaran Tangkap Terduga Pembobol Kator Bawaslu Juli Lalu

  • Bagikan

Polisi pun berhasil mengungkap dan menangkap terduga pembobol kantor Bawaslu itu, BAM (42).

Sementara Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengungkapkan, pada hari Rabu (6/1) sekitar pukul 20.00 WIB, berdasarkan bukti yang cukup Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran yang dipimpin Ipda Iskandar kanit Resum Sat Reskrim Polres Pesawaran Berhasil amankan pelaku Bam (42).

“BAM merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedongtataan, kabupaten Pesawaran,” jelas Vero.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan berupa, satu buah handphone Oppo F7 warna hitam, diamankan di Polres Pesawaran guna keterangan lebih lanjut.

“Sebagaimana yang di jelaskan Pasal 363 ayat (1) barang siapa mengambil kepunyaan orang lain, untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan ancaman pidana penjara empat tahun,” pungkasnya

(apr/rob/WII)

BACA JUGA:  Bagikan 1,100 Peket Sembako untuk 219 Gereja, Ini Kata Bupati Zahir
  • Bagikan