GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pasca ditetapkan sebagai Kabupaten Zona Orange Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali menutup lokasi wisata yang ada di kabupaten tersebut. Hal itu dilakukan mengingat tren penyebaran Virus Covid-19 yang belakangan cenderung meningkat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa, ketika dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (26/9).
Dikatakan olehnya, keputusan tersebut diberlakukan sejak tanggal 24 September kemarin.
“Ya terhitung sejak tanggal 24 September kami dalam hal ini Tim Gugus Tugas, berdasarkan Surat Nomor: 556/305/IV.04/IX/2020, kami kembali mengambil keputusan untuk menutup lokasi wisata yang ada di Kabupaten Pesawaran,” kata dia.
Kesuma mengungkapkan, langkah tersebut diambil setelah Kabupaten Pesawaran kembali ditetapkan sebagai daerah dengan Zona Orange di Provinsi Lampung. Dirinya juga menerangkan bahwa tren kenaikan angka pasien Covid-19 di kabupaten tersebut muncul dari lokasi wisata, yang menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 tersebut.
“Sekarang kan Pesawaran statusnya jadi zona orange lagi, dalam beberapa minggu belakangan kan statistiknya naik terus, setelah diamati ternyata lokasi wisata ini jadi klaster baru. Makanya kita antisipasi dengan melakukan penutupan itu,” jelas dia.
“Yang pasti, saat ini kami dari tim gugus tugas, dibantu TNI Polri, sudah secara aktif mensosialisasikan surat keputusan itu. Jadi kalau masih ada tempat wisata yang melanggar, sanksi terberatnya adalah penarikan izin operasi,” tutup dia. (Red/WII)