“Dan tidak ada alasan menolak bagi yang disuntik vaksinasi sesuai yang telah dikelompokkan, sebab harus mau karena ada sanksinya,” tegasnya.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, menyebutkan dalam menyikapi penyampaian dan instruksi gubernur, rencana vaksinasi perdana serentak tanggal 13 Januari 2021, pihaknya siap mendukung program pemerintah pusat tersebut.
“Melihat pengelompokan tadi, maka tangungjawab saya sebagai kepala daerah akan memerintahkan yang bersangkutan untuk ikut lakukan vaksinasi serentak, sebagai meyakinkan masyarakat kedepannya bahwa vaksinasi tersebut aman digunakan,” jelasnya.
“Di singgung, kenapa para bupati tidak dilibatkan dalam penyuntikan serentak sesuai jadwal yang telah direncanakan, Terkelin menjelaskan sesuai arahan dan penjelasan bapak gubernur, maka para bupati menunggu giliran setelah uji coba dilakukan kepada para gubernur, baru akan ditentukan selanjutnya penyuntikan kepada para bupati.
“Pada prinsip demi kebaikan dan mendukung program pemerintah saya pribadi siap kapan saja di vaksinasi sebab ini harus dimulai dari diri kita pejabat publik agar masyarakat tidak enggan dan ragu dengan adanya vaksinasi tersebut dalam upaya penanganan pencegahan covid-19,” pungkasnya.
(rek/wii)





