Hasilnya, ditemukan dari bawah bangku terduga Eri Edi, dua kantong plastik berisi dua bungkus sabu seberat 2Kg.
Untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, tim melakukan pengembangan di Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang.
“Namun, ketika di perjalanan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara merusak borgol dan menyerang petugas hingga melukai tangan kanan Bripda Rejeki Banurea. Atas perbuatannya itu, petugas melakukan tindakan yang mengenai dada sebelah kiri pelaku.”
“Pelaku dibawa sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun sayang, nyawa Pelaku tak dapat tertolong lagi,” Tegas Mantan Kapolres Oku Palembang Sumsel ini.
Mantan Kapolres Madina, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji, ini juga mengatakan bahwa dari informasi yang berhasil dihimpun, terduga berperan sebagai kurir atau perantara.
“Dan untuk barang bukti yang diamankan, dua bungkus teh cina berisi sabu seberat 2Kg dan Hp Oppo warna Putih,” tandasnya.
(rek/wii)





