Waka Polrestabes Medan : Timsus Tembak Mati Begal yang Beraksi di Kawasan Mongonsidi

  • Bagikan

MEDAN, WII – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), kembali menembak mati seorang yang disebut masuk komplotan begal sadis di Kota Medan.

Terduga yang ditembak mati itu berinisial REP (27) warga Medan. Sedangkan teman pelaku yang ditangkap RAS (23) warga Medan.

“Pelaku yang ditembak mati itu melawan dan melakukan penyerangan dengan senjata tajam kepada petugas saat ditangkap di kawasan Jalan Mongonsidi. Akibatnya petugas mengambil langkah tegas, keras dan terukur sehingga pelaku tewas di tempat,” ucap Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/8/2020) pagi.

AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, kronologi kejadian, pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor mendapatkan khabar dari korban MZ bahwa, sepeda motor milik korban telah dirampas oleh dua orang laki – laki tidak dikenal di kawasan Jalan Mongonsidi Simpang Jalan Kapten Pattimura Medan dan tangan korban mengalami luka bacok dan diopname di RS Adam Malik Medan.

Atas kejadian itu Korban MZ kehilangan sepeda motor Nmax. Selanjutnya petugas memburu para pelaku pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 sekitar pukul 04.30 WIB, personel Timsus Satuan Reskrim Polrestabes Medan dipimpin oleh Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan Iptu Yunan melakukan penyelidikan terkait maraknya aksi begal di seputaran wilayah Jalan Mongonsidi dan Jalan Juanda Medan.

Selanjutnya, kata dia, personel melakukan under cover dan pengintaian terhadap pelaku begal di seputaran lokasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB, terduga terlihat melintas di Jalan Mongonsidi dengan mengendarai sepeda motor CB 150R warna merah, disinyalir hendak mengincar pengendara sepeda motor lainnya.

Melihat itu, lanjutnya, petugas langsung melakukan pengejaran dengan cara memepet kendaraan pelaku dengan mobil yang dikendarai petugas yang akhirnya petugas berhasil menangkap REP dan RAS.

BACA JUGA:  Tanam Ganja, Ya Gol lah..

Setelah dilakukan interogasi, personel melakukan pengembangan ke Jalan Binjai KM 12 Sei Semayang untuk melakukan pencarian barang bukti kepada penadah berinsial N (DPO).

  • Bagikan