Warga OKI Sumsel Jadi Korban Tindak Pidana Curas

  • Bagikan

“Karena korban dan warga yang ada di tempat kejadian merasa takut maka pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.900.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tegineneng untuk di tindak lanjuti,” jelasnya

Vero juga menambahkan, kronologis penangkapan hari Kamis (14/1), pukul 11.00 Wib, anggota Unit Reskrim Polsek Tegineneng beserta anggota piket dipimpin langsung oleh Kapolsek mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan inisial SP alias Asep yang berada didalam beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan kejahatan, namun rekannya PJ masih DPO.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau bergagang kayu warna hitam, satu buah handphone Realmi warna merah dan satu buah tas pinggang merk cruiser warna hitam, saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ram)

(Apr/rob/WII).

BACA JUGA:  Zona Merah di Lampung Bertambah jadi Enam, Gubernur Arinal Minta Masyarakat Lebih Sadar Patuhi Prokes Covid-19
  • Bagikan