Warga OKI Sumsel Jadi Korban Tindak Pidana Curas

  • Bagikan

TEGINENENG, WAKTUINDONESIA – SP alias Asep (29) warga Dusun Induk Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng Pesawaran, berhasil ditangkap Satreskrim Polsek setempat, pasalnya merampas handphone pengendara yang sedang istirahat di SPBU Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B- 01/ I/2021/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/SEK Tegineneng tanggal 01 Januari 2021, dengan modus operandi, pada hari Jumat (1/1) pukul 17.30 Wib, di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumi Agung, pelaku yang berjumlah dua orang menghampiri korban I Putu Andi Supriawan warga Desa Tugu Mulyo Kecamatan Lumpuing Jaya Kabupaten OKI Sumatera Selatan yang sedang istirahat menunggu rekannya yang sedang mengisi bahan bakar di SPBU.

“Kemudian salah satu pelaku turun dari atas sepeda motornya dan menanyakan dari mana dan mau kemana dan di jawab oleh korban dari Palembang mau ke Bandarlampung. Setelah itu pelaku mengambil paksa tas pinggang milik korban warna hitam yang berisikan sebungkus rokok camel, satu unit HP Realmi warna merah dengan nomor handphone 085283363291 dan headset warna putih sambil menodongkan sebilah pisau bewarna silver dengan gagang warna hitam,” kata Vero, Kamis (14/1)

Vero melanjutkan, melihat korban dalam ancaman, maka rekan korban langsung memukul pelaku dengan helm dan pelaku langsung jatuh, tapi kemudian korban kembali merebut tas dari pelaku, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri. Kemudian warga berdatangan dan mengamankan pelaku tetapi rekan rekan pelaku berjumlah dua orang datang sambil membawa senjata tajam jenis golok ingin mengambil pelaku.

BACA JUGA:  Polres Pesawaran Gelar Pelatihan Tracer Corona Bintara Muda Dan Ormas
  • Bagikan