Kasat Narkoba Iptu Wedi Sudarji (duduk) dan anggotanya. Foto: Erwan Nur/WAKTUINDONESIA
LIWA, WAKTUINDONESIA – Sepasang sejoli diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Lampung Barat (Lambar) lantaran diduga menyalahgunakaan barang terlarang di salah satu indekos seputaran satu lingkungan di Balik Bukit, Senin, (25/1/2021) malam 21.30 WIB.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Iptu Wedi Sudarji mewakili Kapolres Lambar AKBP Rahmat Triyadi kepada awak waktuindonesia.id, Selasa (26/1/2021)
Menurutnya, dugaan kejadian penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berawal dari laporan masyrakat akan adanya pesta narkoba.
“Ya berawal dari kegiatan patroli rutin oleh reserse kriminal (Reskrim) mengingat maraknya aksi C3 di tengah masyarakat dan juga berdasarkan informasi warga sehingga kami tindak lanjuti dan benar adanya penyalahgunaan narkoba oleh sepasang sejoli pada indekos seputaran Balikbukit,” jelasnya.
Singkatnya, pihaknya mengamankan dua terduga pengguna narkotika berikut barang bukti alat hisap sabu sisa pakai.
“Kami berhasil mengamankan dua terduga yakni M (29) dan M (16). M (16) masih di bawah umur,” paparnya.
Sementara itu, kata Wedi, selain dua terduga penyalahgunaan narkoba terdapat satu terduga lain yang berhasil melarikan diri yang juga diduga sebagai pemilik indekos dan juga pemberi barang haram tersebut yang kini masih dalam tahap pengejaran petugas.
“Berdasarkan pegakuan M (29) dirinya mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari pemilik indekos. Sedangkan M (16) mengakui bahwa baru kali pertama menggunakan narkotika pasca dirinya baru mengenal M (29) seusai dua kali bertemu dan berkenalan dengan M (29),” bebernya.
Terkait salah satu terduga penyalahgunaan di bawah umur pihaknya akan melakukan upaya Diversi dimana tidak dilakukan upaya hukum di tingkat penyidikan.
“Untuk yang dibawah umur kita akan tempuh diversi nantinya. Adapun untuk sanksi hukum kita akan kenakan UU No.35 tahun 2009 narkotika Pasal 112 subsidair 127. Jangan sekali-kali mengkonsumsi narkoba kami akan tindak tegas. Jauhi Narkoba ada penyalahgunaan laporkan,” pungkasnya.
(erw/WII)