“Begitu prosesi pernikahan selesai, akta selesai ditempat. Saya yakin itu semua bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Pembuatan akta secara langsung ini mulai dilakukan dalam satu pesta pernikahan di SP 4 Mesuji, Wayserang. Saat prosesi pernikahan sedang berlangsung di salah satu gereja di wilayah itu, petugas dari Disdukcapil sudah menunggu.
“Kami langsung datangi, untuk membuatkan akta nikahnya, sekarang juga. Begitu prosesi pernikahan ini selesai, berdasarkan surat dari gereja ini, langsung kami buatkan di sini,” kata Heni, petugas dari Disdukcapil Mesuji. (Fan/WII)





