Sutrisna menyebut, sang oknum juga pernah menjadi supplier buah dan sayur kepada perusahaannya pada November dan Desember 2020.
“Saya pernah beli dengan dia di bulan November dan Desember sedangkan di bulan Januari saya tidak ambil karena menurut saya kentangnya kurang bagus, nah, saat di bulan Februari kok ada video itu, bukti transfernya ada saya pegang,” kata dia.
Saat di konfirmasi, oknum JS menuturkan bahwa dalam video yang beredar memang dirinya, namun menurutnya hal tersebut dilakukan karena adanya laporan dari bawah bahwa E-Warong ditekan pihak Kecamatan.
“Saya tergabung di Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) jadi kami bekerja sesuai perintah Kapolres, kemarin ada laporan dari masyarakat, jadi kami turun,” tuturnya.
“Jadi E-Warong di Pagelaran dan Pagelaran Utara ini mengeluhkan bahwa mereka masih terikat kontrak dengan yang lama,” pungkasnya.
Terpisah, saat media waktuindonesia.id mencoba menghubungi Kapolres Pringsewu terkait permasalahan ini, Kapolres tidak mengangkat telepon meskipun ponsel dalam keadaan aktif.
(Rul/WII)





