Ada Keyakinan Kadis Padang saat Beralih ke Dokumen Digital, Yuk.! Simak Penjelasannya

  • Bagikan

“Dengan aplikasi era digital ini, bisa dilakukan penyimpanan arsip dengan data di dalam satu tahun. Jadi kami tidak harus memenuhi tempat atau ruangan untuk menyimpan data berupa dokumen kertas,” jelasnya.

Lanjut Padang, aplikasi tersebut sebagai terobosan terbaru dengan disertai regulasi dan terintegrasi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang dokumen digital.

“Kami meyakini diimplementasikanya aplikasi SULE dan LOPE tersebut akan terjadi penghematan anggaran dan bakal diaplikasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lambar,” bebernya.

Masih kata padang, bila basis tata naskah sebelumya dinas menggunakan surat biasa sebagai dokumen antar OPD bakal berubah dari konvensional menjadi digital

“Setelah aplikasi dioptimalkan, nantinya bakal diserahkan kepada BKD sehingga administrasi kepegawaian bisa dilakukan secara digital/online harapan kami di tahun ini digitalisasi administrasi berjalan maksimal,” pungkasnya.

(erw/WII)

BACA JUGA:  Heboh, Video Asusila Mirip Oknum ASN Dekat Bocah di Waykanan
  • Bagikan