“Kronologis kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 13.22 WIB. Pelaku An mengirimkan foto via pesan messenger kepada istrinya yang bernama MM yang bekerja di Jakarta,” kata Kasatreskrim.
An mengirimkan poto kepada istrinya bahwa dia sedang menyiksa anakya dengan cara kaki digantung menggunakan tali dan wajah anaknya diinjak dengan menggunakan sandal.
Diceritakan para saksi mengatakan, bahwa perbuatan tersebut dilakukan pelaku, lantaran kesal kepada istrinya karena tidak memberikan password atau kata sandi facebook milik istrinya.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya di rumahnya sendiri, sedangkan istrinya sedang bekerja di Jakarta,” paparnya.
(fan)





