MESUJI, WAKTUINDONESIA – Tindakan tidak terpuji dilakukan An (39) warga Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Dia tega menganiaya Mi yang tak lain anak kandungnya dengan cara digantung di bagian kaki dengan tali.
Atas perbuatan yang dilakukan ayah kandung tersebut, pelaku kini ditahan Satreskrim Polres Mesuji.
“Pelaku penganiayaan Ansori kami tangkap di rumahnya. Kini mendekam di Polres Mesuji,” kata Iptu Riki Nopariansyah, kepada Waktuindonesia, id, Jumat (19/2/2021).
Penangkapan ini setelah saudara korban melaporkan ke Polres Mesuji.





