Terciduk Honorer Curi Laptop, Pemuda Ini Diringkus Polisi

  • Bagikan

“Petugas kami yang mendapatkan informasi tentang kejadian curat ini langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), setelah tiba di TKP langsung menangkap pemuda yang sedang membawa sebuah laptop merk HP warna silver,” ungkap Arbiyanto.

Akibat kejadian ini, Kantor Kecamatan Penawar Aji mengalami kerugian satu buah laptop merk HP warna silver yang ditaksir senilai Rp. 4,5 Juta.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(Yan/WII)

BACA JUGA:  Lagi!! Warga Geger Temukan Mayat Mr X di Lau Mandin Karo, Ini Kata Polisi
  • Bagikan