Polres Lambar 14 Hari Gelar OCK, Berhasil Ungkap 65 Kasus, Ini Rincianya

  • Bagikan

Dari beberapa kasus tersebut, yang berhasil dilakukan penyidikan, di antaranya pembunuhan, curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan Curas (pencurian dengan kekerasan).

Dirincikan lagi, terdapat 317 botol minuman keras (miras) berbagai merekdan 340 liter tuak disita.
Selama 14 hari digelar OCK akan dilakukan pemusnahan barang bukti.

“Di masa pendemi Covid-19 ini allhamdullillah situasi cukup kondusif di bandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

(eko/aga/wii)

BACA JUGA:  Ini Agenda Dinas PMDT Lampung Kunjungi Desa Bogorejo
  • Bagikan