Sidang Lanjutan Perkara Mustafa, Midi Iswanto Sebut Rp1 Miliar Mengalir ke Nunik

  • Bagikan

Nunik saat hadir di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/21). Foto: Taufik Rohman/WAKTUINDONESIA

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) hadir sebagai saksi dalam perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng), di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Kamis (4/3/21).

Nunik hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk memberikan kesaksian. Politisi hijaber itu tampak didampingi sang suami, Erry Ayudhiansyah.

Selain Nunik, hadir juga sebagai saksi, yakni ajudan Mustafa dari anggota Brimob Polda Lampung Erwin Musalim, Midi Iswanto dan Khaidir Bujung Mantan DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB.

Mantan wabup Lampung Utara (Lapura) yang juga mantan ketua Partai Hanura Lampung, Sri Widodo, tak terkecuali mantan ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin juga hadir secara virtual.

Dalam keterangannya, saksi Midi Iswanto membeberkan bahwa uang Rp18 Miliar itu sudah dikembalikan sebanyak Rp14 Miliar, dan sisanya Rp3,7 Miliar mengalir ke pengurus PKB yang lain.

“Dan Nunik terima sekitar Rp1 Miliar dan 150 juta,” kata Midi Iswanto dalam persidangan.

Sementara Nunik tak berkomentar saat wartawan meminta tanggapan terkait ungkapan Midi dalam persidangan itu.

Wartawan bahkan sempat mengejarnya saat Nunik menuju mobilnya. Namun ia tetap tak menanggapi.

(fik/WII)

UPDATE, BERITA SELANJUTNYA: Di Sidang Lanjutan Suap Mustafa Nunik Bantah Terima Uang Rp1 Miliar

BACA JUGA:  PAC PP Kecamatan Blambangan Umpu dan Umpu Semenguk Resmi Dikukuhkan
  • Bagikan