Wakil Ketua DPD PD Lampung Tolak KLB Sibolangit, Hanifal: Hasilnya Tidak Sah

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Lampung, Hanifal, menunjukkan reaksi atas Kongres Luar Biasa (KLB) kotra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang digelar di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (5/3/21).

Hanifal, menyebut para kelompok yang menggelar KLB Sibolangit dinilai barisan sakit hati.

“Ya itu kelompok yang sakit hati. Padahal, mereka seharusnya tahu bagaimana AD/RT Partai. Ya gak bisa legowo lah,” ujar Hanifal, Minggu (7/3/21).

Hanifal menyebut, pihaknya bersama para anggota Fraksi PD lainnya sepakat dengan tegas menolak KLB yng dinilainya ilegal dimaksud.

Hanifal juga mengutarakan sejumlah alasan KLB Sibolangit disebutnya tak legal.

“Selain tidak sesuai dengan mekanisme partai, juga tidak mendapat izin. Ditambah lagi dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang berpotensi melanggar protokol kesehatan (Prokes),” ujarnya.

Tak sebatas itu, Hanifal juga menilai hasil KLB Sibolangit yang menetapkan Moeldoko sebagai ketum dan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina tak sah.

BACA JUGA: KLB Kontra AHY: Moeldoko Ketum Partai Demokrat, Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina

“Karena tidak memenuhi tiga syarat AD/ART partai. Pertama yaitu terkait kehadiran 2 per 3 dari total ketua DPD se-Indonesia, hingga tanda tangan dari Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).”

“Poin pertama dan kedua saja tidak sah. Poin ketiga, ketua Majelis, Pak SBY tidak setuju dan tidak tanda tangan terkait hal itu. Berarti itu semua soal AD/ART tidak sah dan ilegal,” tandasnya.

BACA JUGA:  Terungkap! Tarif VS dan Fee Mucikari, Polisi Sebut Inisial Pemesan, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban, Artis Minta Maaf
  • Bagikan