KPR Jonli Oswan. Foto: Andi Gunawan/WAKTUINDONESIA
KRUI, WAKTUINDONESIA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II.B Krui Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, tetap memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) bagi petugas, warga binaan, dan juga pengunjung.
Demikian ditegaskan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Jonli Oswan mendampingi Kepala Rutan M. Hendra Ibmansyah, SH, MH di ketika dikonfirmasi, Senin (8/3).
“Rutan Krui saat ini dihuni lebih dari 100 orang, artinya over kapasitas. Terdiri atas petugas 48, WBP (warga binaan pemasyarakatan) 97 satu diantara perempuan, dan 53 tahanan,” katanya.
Jonli menambahkan, pihaknya memperketat pemberlakuan Prokes, utamanya bagi pengunjung yang membezuk.
Lanjut dia lagi, sebetulnya masalah Prokes ini tidak hanya dilakukan seiring mewabahnya Covid-19, tetapi memang sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) internal yang dijalankan setiap hari.





