Pertama, mendukung proses demokrasi yang sehat dalam proses penentuan ketua DPC PKB sesuai dengan AD/ART, demi kemajuan PKB ke depan.
Kedua, sesuai AD/ART PKB, proses pembentukan dan pengesahan pengurus partai diatur pada Pasal 45 yang melibatkan DPAC dalam penjaringan dan DPW yang melakukan penyaringan.
Ketiga, penunjukan sepihak oleh DPP PKB dan DPW PKB terhadap Robiyatul Adawiyah sebagai Ketua DPC PKB Bandar Lampung melalui Muscab yang dipaksakan dan tanpa mekanisme pemilihan yang sah sebagaimana diatur AD/ART adalah bentuk pengingkaran yang nyata terhadap azas demokrasi.
Keempat, muscab yang dipaksakan dengan tanpa mempertimbangkan keterlibatan jajaran pengurus dan penetapan ketua secara sepihak sejatinya adalah bentuk pembusukan partai secara terbuka.
Kelima, menolak cara-cara otoriter dalam hal penunjukan ketua DPC oleh DPW atau DPP PKB.
“Jika keputusan sepihak yang dilakukan DPW dan DPP tetap disahkan, tanpa mempertimbangkan aspirasi kami, maka kami para ketua dan jajaran DPAC PKB se-Bandar Lampung akan melawan sampai keadilan dapat ditegakkan.
Terakhir, mereka menyampaikan bahwa 20 DPAC PKB se-Bandar Lampung telah menentukan pilihan dengan pertimbangan matang demi kemajuan PKB di kota setempat pada masa mendatang.
“Kami mendukung dan memilih Juanda sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Bandar Lampung periode 2021-2026,” tegasnya.
Namun, sayangnya hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengurus DPW PKB Lampung yang berhasil dikonfirmasi. Sebab saat aksi berlangsung, tidak ada satupun pengurus yang hadir. (Fik//Aga/WII)





