BANDARLAMPUNG, WAKTUINDONESIA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Lampung mewarning Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (9/3/2021).
DPD PD Lampung dengn tegas menyatakan bakal menguasai Monas jika Kemenkumham mengesahkan pengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) kontra
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (5/3/21) lalu disahkan.
Pernyataan itu dikatakan Wakil Ketua DPD PD Lampung, Nerozely Agung Putra, saat menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung diiringi fraksi dan pengurus DPD dan DPC PD, Selasa.
“Kami menyampaikan kepada kanwil bukti dan data bahwa pengurusan yang sah adalah dibawah kepemimpinan AHY dan itu sudah dikeluarkan Kemenkumham RI. Kami berharap disampaikan ke pak menteri,” ujar pria yang karib disapa Kiyai Nero itu.
Kiyai Nero juga memastikan PD Lampung tak akan tinggal diam. Pihaknya bersedia menggelar demonstrasi dengan massa besar di Tugu Monas, Jakarta guna menuntut KLB Sibolangit tak disahkan Kemenkumham.
“Tolong sampaikan ke pak menteri, bahwa PD tidak akan tinggal diam, PD akan demo di mana-mana. Kami akan kuasai Monas, lebih dahsyat dari aksi FPI. Kami akan kumpulkan simpatisan PD. Saya yakin Pak Mahfud MD juga sebagai Menkopolhukam tahulah, sehingga tunjukan hukum yang adil,” sebutnya.
Kiyai Nero berharap PD tak dibuat gaduh.
“Jangan sampai ini bisa jadi korban. Mohon disampaikan agar kedepannya ini bisa dipertimbangkan,” tambah Nero.
Sementara, Plt Sekretaris DPD PD Lampung, Julian Manaf, mengatakan kedatangan pihaknya ke Kanwil Kemenkumham Lampung guna menyampaikan aspirasi dari daerah. Bahwa KLB Sibolangit itu ilegal.
“Kami menyatakan KLB Sibolangit itu abal-abal. Sekaligus juga menyatakan bahwa berkas kami di sini semua sah. Ketika KLB, kami semua ada di sini. Bahwa kami tetap loyal terhadap AHY hasil Kongres V tahun 2020. Pemilik suara sah 15 DPC plus satu DPD (PD) tidak ada yang datang. Semua berada di Bandarlampung,” tegasnya.





