KARO, WAKTUINDONESIA — Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Syahrul Gunawan (21), buruh bangunan, warga Perumnas Kuala Desa Kuala Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut), diringkus BB petugas Satreskrim Polsek Tigabinanga, Rabu (10/3/21).
Turut diamankan barang bukti (BB) 6 paket kecil diduga sabu setelah ditimbang dengan berat bruto 0,73 gram, dan 1 bungkus rokok Gudang Garam keadaan kosong.
Kapolsek AKP Bengkel Ginting melalui Kanit Reskrim Ipda Solo Bangun kepada wartawan Kamis (11/3), mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan tindak lanjut laporan dari masyarakat, sehingga pelaku dapat diamankan.
“Saat ini pelaku dan sejumlah BB sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo, guna proses lidik dan sidik,” pungkasnya.
(rek/aga/wii)