Usaha tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan 20 batang ganja yang masih tertanam di lokasi dan dicabut hingga akar.
‘Hari itu juga pelaku berikut BB diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba AKP Henry Tobing, SH melalui KBO Iptu Hendry Tarigan kepada awak media.
(rek/aga/wii)





