KOTABUMI, WAKTUINDONESIA – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), H Desyadi SH MH enggan merespon indikasi penyimpangan pajak penerangan lampu jalan (PPJ) senilai Rp53 Miliar yang diduga bocor sejak tahun 2019 lalu.
Menurut Desyadi, Rabu (17/3/21), ada atau tidak dugaan penyimpangan PPJ merupakan ranah aparat penegak hukum (APH).
Ia hanya merinci pendapatan asli daerah (PAD) sektor PPJ tahun 2019 – 2020.
Sebelumnya, Selasa (9/3) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampura menggelar aksi terkait indikasi itu.
LIHAT VIDEO: Demo GMBI Lampura Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Rp53 Miliar, Pagar PLN Rubuh
(sab/WII)