Polisi Gulung Pembalak Liar Areal PTPN VII, Satu Colt Diesel Kayu Sonokeling Diamankan

  • Bagikan

“Hasil keterangan BIA yang melakukan pembalakan liar dan penjual adalah NAS , lalu pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 anggota kita berhasil mengamankan terduga pelaku NAS,” ungkapnya.

Lalu, berdasarkan keterangan kedua terduga yang sudah diamankan, NAS dan BIA, didapat keterangan pembeli kayu tersebut adalah TUK yang diamankan pukul 23.30.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku beserta barang bukti (BB) yang berhasil disita berupa tiga unit ponsel berbagai merk milik ketiga pelaku dan satu unit mobil colt diesel bermuatan kayu sonokeling beserta Wahyu selaku supir diamankan di Mapolres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.

(Apr/Rob/WII)

BACA JUGA:  Tambah 27, Kasus Positif Covid-19 di Lampung Tembus 1015, Sembuh Capai 736 Orang
  • Bagikan