Inginkan Seluruh Warganya Tercover BPJS Kesehatan, Ini Kata Wakil Walikota Medan

  • Bagikan

MEDAN, WAKTUINDONESIA –  Wakil Wali Kota (Wawako) Medan H. Aulia Rachman, SE menginginkan seluruh warga Kota Medan Sumatera Utara (Sumut) tercover pelayanan BPJS Kesehatan sebagai jaminan pelayanan kesehatan yang setara.

Demikian disampaikan Wawako Aulia Rahman mendampingi Walikota Bobby Afif Nasution pada pertemuan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan BPJS Kesehatan di Kantor walikota Medan, Rabu (24/03).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekkot Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan OPD terkait, dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, Sari Quratul Ainy.

Wawako Aulia Rahman menginginkan seluruh warga di Kota Medan terproteksi kesehatannya pascainstruksi pendataan seluruh peserta BPJS Kesehatan di setiap kecamatan untuk disesuaikan datanya dengan BPJS Kesehatan.

“Kita ingin agar warga Kota Medan terproteksi kesehatannya. Kita sudah minta data dari BPJS dan data yang kita miliki untuk kita sesuaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS,” kata Wawako Medan Aulia Rahman.

Setelah semuanya terdata, tandas Aulia,  di langkah selanjutnya akan mengcluster pemilik BPJS Mandiri yang masih sanggup membayar dan yang tidak sanggup.

“Namun yang tidak sanggup bayar akan kita usulkan masuk ke Universal Health Coverage (UHC), apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini semuanya serba susah, banyak masyarakat yang malah terhutang BPJS.”

UHC)/ sendiri merupakan program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan bermutu dengan biaya terjangkau.

Wawako Aulia Rahman berharap lebih mempertajam kerja sama antara Pemkot-BPJS Kesehatan Kota Medan sehingga seluruh masyarakat tercover dengan baik khususnya terhadap masyarakat yang ada di kelas 3.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, Sari Quratul Ainy  dalam paparannya menjelaskan peserta JKN-KIS Kota Medan saat ini berjumlah 2.016.735 (79,89%). Dari jumlah tersebut, untuk segmen pekerja bukan penerimah upah (PBPU) masih banyak mengalami tunggakan. Tunggakan kelas 3 sebanyak 201.002 jiwa, kelas 2 sebanyak 50.507 jiwa, sedangkan untuk kelas 1 sebanyak 49.856 jiwa.

BACA JUGA:  Pjs Bupati Mulyadi Beber Tujuan MoU dengan 3 Lembaga Ini

(rek/aga/wii)

  • Bagikan