Masih kata Lingga, pada Tahun 2020 yang lalu, sedikitnya Pemkab Pesibar telah menganggarkan Rp17.005.208.260, dan dari dana insentif daerah yang kami terima sebesar Rp14.446.531.000, juga telah diarahkan untuk: (I) penanganan kesehatan; (II) penanganan dampak ekonomi; (III) jaring pengaman sosial. “Untuk Tahun 2021, berdasarkan pada PMK Nomor 17/PMK.07/2021 Pesibar mendapatkan pengurangan nilai dana alokasi umum dan kewajiban menganggarkan 8 persen dari total nilai dana alokasi umum yang diterima untuk penanganan kesehatan, khususnya dalam upaya menyukseskan program vaksinasi nasional. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi kami sebagai daerah termuda di Provinsi Lampung dan satu-satunya daerah tertinggal,” pungkasnya.
Dia menandaskan, berkaca pada hal tersebut di atas, Tahun 2022 pihaknya meminta dukungan yang seluas-luasnya dari Pemprov Lampung untuk dapat memprioritaskan pendanaan dan pembangunan di Pesibar serta bantuan fasilitasi dalam proses mendapatkan dana alokasi khusus fisik serta tugas pembantuan yang berlokasi di Pesibar.
Pada tahun 2022, sedikitnya kami meminta bantuan untuk pembangunan dan pengembangan:
1. Peningkatan jalan provinsi di Pesibar.
2. Rehabilitasi jaringan irigasi.
3. Normalisasi daerah aliran sungai dan pengaman pantai.
4. Pemberdayaan masyarakat, khususnya petani dan nelayan.
5. Bantuan sarana dan prasarana mitigasi bencana.
6. Fasilitasi event-event pariwisata dan pemanfaatan Bandara M. Taufik Kiemas.
(ers/WII)





