MEDAN, WAKTUINDONESIA – Kepolisian Republik Indonesia telah menyediakan layanan call center 110 untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun pengaduan.
Pelayanan call center itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/3).
“Disediakannya call center 110 itu bentuk perhatian Polri memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di Sumatera Utara, Indonesia,” ujarnya
Hadi mengungkapkan, layanan call center itu sesuai dengan program prioritas Kapolri yaitu program transformasi menuju Polri
yang Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi keadilan-red).





