4 Pesan Bupati Dendi Untuk Kemajuan Koperasi Pegawai RI

  • Bagikan

Sementara itu, Ketua KPRI Andan Jejama Silahudin menuturkan, saat ini ada beberapa poin yang harus dilakukan bendahara sesuai dengan edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai bendahara yang tidak diperbolehkan mengambil fee dari perbankan.

“Nah memang dari situ ada kesulitan dan saya sudah minta saran kepada Sekda dan Asisten untuk memberikan motivasi agar KPRI tetap berjalan dengan baik kearah yang lebih maju,” tuturnya.

Kemudian, Ia menyampaikan saat ini KPRI memiliki aset sebesar Rp4,2 miliar dan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2020 sebesar Rp281 juta lebih dengan keanggotaan sebanyak 2015 orang anggota.

“Pada RAT kali ini, kita minta saran dari pemikiran anggota untuk memecahkan persoalan dan mensiasati cara penagihan koperasi simpan pinjam yang ada agar tidak melanggar edaran dari KPK dan tetap bisa berkalan dengan baik,” tutupnya.

(Apr/rob/WII).

BACA JUGA:  Kampung Karya Makmur Door to Door Salurkan BLT-DD 2021 untuk 9 KPM
  • Bagikan