Tak ingin buruannya lolos, petugas bergerak.
“Sekitar pukul 16.00 Jum berhasil diamankan lalu dam dibawa ke Polsek Simpang Pematang,” jelasnya.
“Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu buah kotak Hp Realme, satu buah kotak Hp Xiaome Note 4X dan satu unit Hp Realme C2 warna biru. Kini Jum dan barang bukti diamankan di Mapolres Mesuji guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Diketahui, menurut kasat, aksi Jum itu sendiri terungkap berawal dari pengakuan salah satu pembeli Hp Realme C2, A (22). Perkara A itu sendiri telah dilimpahkan ke Kejari Menggala Tulang Bawang.
(fan)





