Besok, Sekolah di 10 Kecamatan Gelar KBM Tatap Muka

  • Bagikan

“Dari 10 kecamatan yang diizinkan menggelar KBM hanya satu yang belum bisa diberikan izin yaitu Kecamatan Gedongtataan dikarenakan angka penyebaran Covid-19 disana masih lumayan tinggi,” timpalnya.

Ia pun berharap sekolah yang sudah mendapatkan izin menggelar KBM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untun nencegah timbulnya klaster baru.

“Selain itu, peran wali murid juga dibutuhkan, wali murid harus memastikan anak-anaknya untuk langsung pulang ke rumah setelah jam pulang sekolah tiba dan melarang anaknya untuk nongkrong-nongkrong seusai sekolah,” tutupnya.

Diketahui hal tersebut berdasarkan rapat pemantapan tentang penentuan KBM tatap muka antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan Tim Satgas Covid-19 setempat Kabupaten Pesawaran beberapa waktu lalu.

(Apr/rob/WII).

BACA JUGA:  HSN, Bupati Parosil: Pesantren Mampu Hadapi Pandemi Covid-19
  • Bagikan