Lari 5 Bulan, Pencuri Sapi di Lambar Diringkus di Lamtim

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Setelah lima bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus pencurian sapi, warga Pekon Waspada, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat (Lambar), Ari (45) tak berkutik saat dicokok polisi di kediaman orang tuanya di Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (6/4/2021).

Ia bahkan disebut sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Iya, tersangka berhasil kita amankan di kediaman orangtuanya di Lamtim, lantaran melawan saat hendak ditangkap tersangka kita berikan tindakan terukur berupa timah panas,” Jelas Kapolsek Sekincau, Kompol Sukimanto saat dihubungi awak waktuindonesia.id, Rabu (7/4/2021) sore.

Lanjut Sukimanto pengungkapan pencurian Sapi Betina tersebut berdasarkan Laporan Polisi : LP-B/518/XI/2020/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SEK SKC, Tanggal 17 November 2020 dan LP-B/632/XI/2020/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/SEK SKC, tanggal 30 November 2020 dan penyelidikan panjang aparat kepolisian selama lima bulan terahir.

“Setelah lima bulan terahir menjadi DPO tim kita terus bergerak mengungkap motif pencurian sapi ini dan alhamdulillah berhasil terungkap, atas kejadian tersebut korban merugi sebesar 30 juta ” jelas Kompol Sukimanto.

Motif pencuriannya, menurut Kapolsek Sekincau tersebut, terbilang baru. Pasalnya, hewan yang dicuri merupakan sapi yang telah dijual belikan oleh Ari kepada korban.

“Setelah kita introgasi dan gali keterangannya, sapi tersebut sebelumnya dijual tersangka kepada korban dan kemudian dicurinya, lalu diangkut menggunakan kendaraan pick up ke Lamtim,” bebernya

Lanjut Kapolsek, sapi betina yang dicuri pada lima bulan silam tersebut masih dalam keadaan hidup yang turut diamankan.

“Sapi dan mobil Pickup merk Daihatsu sebagai pengangkut sapi serta sebilah arit kita amankan, atas tindakannya melawan hukum, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancamanĀ  penjara diatas 5 tahun,” tutupnya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Dampingi Ketua DPD RI saat berkunjung ke SPN Hinai

(erw/WII)

  • Bagikan