MESUJI, WAKTUINDONESIA – 200 Personel Tim gabungan terdiri atas Polres Mesuji Lampung bersama Tim gugus tugas Covid-19 Mesuji, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan DJ Rer, wanita pemain keyboard, di acara pesta pernikahan di Desa Nipah Kuning Kecamatan Mesuji, Minggu (11/4/21).
Kabag Ops Polres Mesuji Pandiangan mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, Dj berparas ayu itu hanya diamankan.
“DJ Rer tidak kami tangkap melainkan kita amankan supaya tidak menjadi korban para bandar barkoba,” ujarnya.
Pandiangan menjelaskan, selain Dj Rer, polisi juga menangkap terduga bandar narkoba, pasutri bernama, Suk warga Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama istrinya.
Polisi juga menangkap tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam (tajam), yakni Hen (22) warga Desa Sungai Badak, seorang anak berumur 14 tahun dan Tak (25) warga Desa Sungai Menang.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu dua unit sepeda motor warna hitam, dan merah, lima bilah senjata tajam. Kemudian satu kunci kontak motor dan dua handphone. Semua sudah diamankan di Mapolres Mesuji untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Pandiangan.
(fan)