Pocong Jadi-jadian Diamankan Pasops Brigif 4 Mar/BS

  • Bagikan

“Pengakuan mereka aksi pocong-pocongan sudah dilakukan sebanyak dua kali dan hanya bertujuan iseng iseng saja, pelakunya adalah Zk (14) bin Yusuf, Rb (14) bin Joni, Af (14) bin Amri, Al (14) bin Muhsin (Ketua RT), Fk (16) bin Julianto, Zk (15) bin Muklis, Nd (15) bin Muhsin, Nd (13) bin Aminudin, Rk(15) bin madyani, Ln (15) Bin Misran, Fg (15) Bin Aripin, Df (15) bin Daryat, Df (12) Bin Zainul, Ih (15) bin Wahyudin, Zk (14) bin Mardani, Ak (14), Masui, Ah (13) wahyudin dan Hp (14) bin Maswi,” sebutnya.

Kemudian semua remaja tersebut diberikan himbauan dan teguran, serta memanggil semua orang tua masing-masing remaja, untuk diberikan tanggung jawab agar perbuatan tersebut tidak terjadi lagi dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aksinya.

“Hadir dalam musyawarah, Babinkantibnas Bripka pol Migo Fauzan, Briptu pol Wahyu, Brika pol Edi Saputra, Kadus Zaenal Abidin Lempasing, RT Muhsin Lempasing dan seluruh Orang tua pelaku,” tutupnya.

(Apr/Rob/WII).

BACA JUGA:  Tak Ingin Berpolemik, Bupati Warning SPPG MBG di Lampung Barat Jaga Kebersihan Lingkungan Dapur
  • Bagikan