Ia juga membenarkan polisi telah meringkus seorang oknum ASN yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian.
“Pelaku sudah diamankan oleh Reskrim Polsek Pancur Batu,“ Sebut Waka Polrestabes Medan, Kamis (22/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lebih Lanjut, Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) itu, menyebut pria tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan resmi korban dengan nomor Laporan Polisi No :LP / 68 / II /2021 / Sek Pancur Batu.
BT sendiri berhasil diciduk di Jalan Vetran Kabupaten Karo.
Dalam perkara itu, polisi mengamankan barang bukti satu buah kaus oblong warna merah marun dan satu lembar celana panjang jeans warna biru.
“Saat ini terduga sudah ditempatkan di sel Mapolsek Pancur Batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ ujarnya.
Sementara saat wartawan mengkonfirmasi Dekretaris Kabupaten (Sekkab) Karo Drs Terkelin Kamperas Purba memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan berlaku jika yang bersangkutan terbukti bersalah.
“Kita belum tau pasti terhadap ASN tersebut, nanti kalau sudah diterima surat dari pihak bersangkutan, kita berikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya singkat.
(rek/wii)





