Kontak Polisi, Pelaku Percobaan Pembunuhan Serahkan Diri, Dipicu Tuduhan Selingkuh

  • Bagikan

“Korban dan pelaku terlibat adu mulut, lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau miliknya, melihat hal tersebut korban berlari dan dikejar oleh pelaku. Korban terjatuh di pinggir jalan tepat di samping trotoar dan pada saat yang bersamaan pelaku menusukkan sajam ke bagian dada sebelah kiri, leher sebelah kiri, bibir sebelah kiri dan lengan sebelah kanan korban,” jelas Iptu Holili.

Kemudian ada orang yang melihat peristiwa tersebut dan melerai antara pelaku dan korban, pelaku lalu melarikan diri dan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala.

Saat diinterogasi oleh petugas, motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan ini karena pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan istrinya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana dan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

(yan/WII)

BACA JUGA:  Labfor Bakal Selidiki Sebab Kebakaran Pasar Tingkat Berastagi
  • Bagikan