Pelaku UMKM Pesawaran Terdampak Covid-19 Segera Dapat BPUM

  • Bagikan

“Karena kan Kepala Desa dan Camat yang lebih tahu warganya mana yang layak diberi bantuan dan mana yang tidak hal ini juga mencegah adanya kerumunan,” tuturnya.

Ia menyebut hari ini terakhir pendaftaran untuk selanjutnya data yang sudah dikumpulkan dan akan segera dikirimkan ke pusat paling lambat Rabu (28/4/2021).

“Kita hanya mengirimkan ke pusat nanti mereka yang akan memverifikasi mana yang layak mendapatkan bantuan, kalau untuk tahun ini terdapat 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia yang akan menerima bantuan,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan warga gang mendapat bantuan seperti BLT tidak diperkenankan mendaftar kembali.

“Kalau dari aturan ya warga yang pernah mendapat bantuan sebelumnya tidak boleh mendaftar lagi, gantian dengan yang lain yang belum pernah dapet,” tutupnya.

(Apr/rob/WII).

BACA JUGA:  Bupati Parosil Serahkan 11.115 Ton Beras untuk Penerima PKH di Hanakau
  • Bagikan