Dalam Operasi Yustisi tersebut Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker.
“Didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan telah diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 150 orang,” tegasnya.
(Apr/rob/WII).





