Motor Milik Pemkab Pesawaran Digelapkan, Ini Kronologisnya

  • Bagikan

Kedondong, Waktuindonesia – Akibat menggelapkan motor dinas milik Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dua pria warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau, diringkus Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

Kedua pelaku adalah AS (28) dan ZA (38) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, menjalankan aksinya pada Selasa (3/8/2021) yang lalu.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan kejadian tersebut berawal dari AS, yang sengaja meminjam kendaraan milik pelapor, sengaja dengan niat untuk digadaikan.

“Karena kendaraan tersebut lama tidak dikembalikan kepada pelapor, kemudian pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong,” kata Amin, Rabu (1/9/2021).

Dirinya mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona, dilakukan pada Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 17:00 Wib dikediaman mereka.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor tersebut,” ujarnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan kami mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada rumahnya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemilik Kebun Tewas di Tangan Pengelola di Lambar
  • Bagikan