Motor Milik Pemkab Pesawaran Digelapkan, Ini Kronologisnya

  • Bagikan

Kemudian anggota segera menuju ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap AS.

“Dari hasil pengembangan ternyata AS, melakukan penggelapan tersebut bersama dengan satu temannya yaitu ZA, yang juga langsung kami amankan dikediamannya,” ungkapnya.

“Dari hasil interogasi bahwa kendaraan telah digadaikan dan uangnya untuk mereka bermain judi,” timpalnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dinas milik Pemkab Pesawaran jenis TVS warna biru dengan Nomor Polisi BE 3132 RZ diamankan di Polsek Kedondong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut kedua tersangka dikenakan pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” tutupnya.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Besok, Pegawai Pemkab Lambar Diliburkan?
  • Bagikan