Kisruh..! PAC PDIP Gedongtataan Tuding Musancab Tak Sesuai Aturan

  • Bagikan

“Jika memang nantinya Musancab ini diadakan lagi dan masih seperti demikian hasilnya, maka kepengurusan ranting dan PAC yang ada di Kecamatan Gedongtataan terpaksa harus mengundurkan diri bersama-sama,” tegasnya.

Wakil ketua DPD PDIP provinsi Lampung Ketua Mai Sariberty mengatakan, adanya protes tersebut membuat Musancab Kecamatan Gedongtataan harus di tunda dulu.

“Protes tersebut kami hadapi dengan tenang, dan nantinya kami akan mengadakan Musancab kembali. Maka untuk sementara Gedung Tataan kami dudukan PLT ketua PAC,” tuturnya.

Ketua DPC PDIP Pesawaran Endro S Yahman juga menambahkan, bahwa peraturan Partai menyebutkan Musancab Itu didahului oleh musyawarah anak ranting dan musyawarah ranting usulan-usulan calon-calon kepungurusan PAC dan di usulkan ke DPC lalu dari DPC mengusulkan ke DPD.

“Diperaturan Partai PDIP No.09 tahun 2019 mengatakan, DPC menerima usulan dari ranting dan DPC Itu berhak mengoreksi, evaluasi dan menambahkan Usulan dari ranting karena menurut DPC itu baik,” paparnya.

“Setelah itu diusulkan ke DPD dan DPD pun mempunyai hak yang sama untuk menambahi personil yang dinilai mampu dan memiliki ketokohan maka layak bisa dijadikan pengurus, meski tidak di usulkan oleh ranting, anak ranting, serta DPC,” tutupnya.

Diketahui, struktur PAC yang telah di tunjuk oleh DPD PDIP provinsi Lampung, Ketua : Sarpono, Sekertaris : Dery Firnanda, Bendahara : Dwi Anjar Wati.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Sembilan Partai Pengusung Resmi Deklarasi Koalisi Dendi-Marzuki
  • Bagikan