Terjatuh, Motor Penjambret Ditabrak Akhirnya Diringkus Polisi

  • Bagikan

“Pelaku dikejar sampai tepatnya didepan Masjid Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran lalu korban menabrak motor pelaku sehingga korban dan pelaku terjatuh dan pelaku dapat diamankan masyarakat,” ujarnya.

Tidak lama kemudian anggota gabungan Piket Fungsi Polsek Gedong Tataan datang dan membawa pelaku Ke Polsek Gedong Tataan guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku SA beserta barang bukti berupa satu buah tas warna putih yang berisikan satu Buah Handphone Samsung A6 warna Biru Dongker, uang tunai Rp 340 ribu, satu buah ATM BRI, satu buah ATM BTN, satu buah ATM BNI, satu buah KTP, satu buah Jam tangan merk diar, satu Unit Sepeda Motor Pop warna putih tanpa nomor polisi milik pelaku serta satu unit sepeda motor Beat Warna Biru BE 7410 UR milik saksi atas nama Fajar,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, SA mendapatkan hukuman dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

(Apr/WII).

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Pasien Corona, Pemkab Pesawaran Siapkan Gedung KONI
  • Bagikan