GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diamankan anggota gabungan Piket Fungsi Polsek Gedong Tataan di Desa Kebagusan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Pelaku SA (23) warga Pekon Gading Rejo Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu, menjalankan aksinya pada Jumat (28/5/2021) sekira pukul 19.10 WIB di Jl. A. Yani Dusun Way Hui Desa Wiyono Kecamatan Gedongtataan.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban Melintasi Jl. A. Yani Dusun Way Hui Desa Wiyono lalu secara tiba-tiba pelaku memepet sepeda motor korban dan menarik tas korban sampai terputus.
“Setelah pelaku berhasil mengambil tas milik korban pelaku pergi kearah Gedongtataan dengan menggunakan sepeda motor Pop warna putih,” katanya, Sabtu (29/5/2021).
Menurutnya, setelah kejadian itu korban langsung mengejar pelaku, hingga pelaku ditabrak sampai terjatuh.





