Sementara Kepala Kepala Jamsostek, Darwati, juga berharap masyarakat Lambar dapat mengikuti program tersebut dan turut mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Inilah yang menjadi PR kita semua, khususnya kepada para pimpinan perusahaan BUMN ataupun BUMD agar benar-benar memberikan pemahaman dan pengertian kepada pekerja untuk keselamatan,” ujar Darwati.
Lanjut Darwati, BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) yang bertugas memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia yang bekerja secara informal maupun nonformal.
Fungsi dan tugas BPJS Ketenagakerjaan, beber Darwati, melingkupi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP).
(aga/WII)





