LIWA, WAKTUINDONESIA – Sejumlah hewan di Pekon Sukaraja Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) disuntik vaksin guna mengantisipasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di pekon setempat.
Hal tersebut diutarakan Kabid Kesehatan Hewan, Maarif mendampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Natajudin Amran, Kamis (17/6/21).
“Vaksinasi hari ini merupakan tindak lanjut surat Peratin Pekon sukaraja, Batu Brak Nomor : 140/39/V.07/2009/2021 tanggal 14 Juni 2021 perihal permintaan Vaksinasi,” kata Maarif saat dikonfirmasi Waktuindonesia.id.
Karena, kata Maarif, vaksinasi hewan yang dilakukan oleh pihaknya melalui Disbunnak Lambar dewasa ini menunggu usulan oleh masyarakat yang dikoordinir oleh kepala pekon (desa) setempat.
“Bila sebelumnya vaksinasi diprogramkan dinas, namun faktanya di lapangan kurang antusias. Sehingga saat ini kami, Disbunnak, menunggu usulan, seperti hal nya hari ini oleh pemerintah pekon Sukaraja kita langsung tindak lanjut,” ucap Maarif.
Adapun kata Maarif, vaksinasi Gratis yang dilakukan pihaknya hari ini ialah penyuntikan vaksin rabies dan pengobatan hewan.
“Hewan yang disuntik rabies hari ini di ataranya 173 ekor anjing, 27 ekor kucing. Dan pengobatan terhadap tiga ekor kambing serta 45 ekor anjing milik masyarakat setempat,” terang Maarif.
Ia mengajak masyarakat untuk mengusulkan penyuntikan HPR kepada dinas terkait agar Lambar bebas rabies.
Diketahui, turut hadir kesempatan tersebut, Camat Batu Brak Mat Suhyar, kepala Puskeswan Balik Bukit, dan segenap aparat pekon setempat.
(erw/esa/WII)