Pertama di Lampung, Bupati Saply Luncurkan TTE e-Signature

  • Bagikan

MESUJI, WAKTUINDONESIA – Bupati Mesuji, Lampung, Saply TH, resmi meluncurkan aplikasi tanda tangan elektronik (TTE) e-Signature di Aula Pertemuan lantai III Gedung Bupati Mesuji, guna meningkatkan pelayanan, Rabu (7/7/21).

Dasar acara tersebut Perbup 12 Tahun 2021 tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji.

Bupati Mesuji Saply menyebutkan, peluncuran ini memiliki arti penting bagi kemajuan pemerintahan di Kabupaten Mesuji. Sebab, Pemkab Mesuji selangkah lebih maju ke depan dengan menerapkan aplikasi TTE e-Signature.

“Seiring pesatnya kemajuan teknologi saat ini, mendorong Pemerintah Daerah melakukan berbagai inovasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing daerah. Untuk itu, saya menyambut baik diterapkannya aplikasi e-Signature dalam rangka peningkatan efisiensi, efektivitas, kualitas pelayanan dalam proses administrasi pemerintahan,” kata Bupati Saply.

Dengan peluncuran TTE e-Signature ini, menjadikan Pemkab Mesuji yang pertama di Provinsi Lampung menerapkan TTE pada penyelanggaraan administrasi pemerintahan, mulai dari bawah hingga pimpinan. “Tentu ini, menjadi kebanggaan bagi kita di Kabupaten Mesuji,” kata Saply.

Meskipun kabupaten muda namun tidak kalah dengan kabupaten/kota lain. Dia berharap dengan aplikasi TTE e-Signature ini menjadi pintu pembuka bagi inovasi lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik berbasis teknologi digital maupun lainnya.

“Saya ucapkan selamat atas peluncuran aplikasi e-Signature, mudah-mudahan melalui inovasi ini mampu meningkatkan kinerja dan percepatan proses administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji,” kata dia.

Selain itu, Plt Kadis Kominfo Kabupaten Mesuji, Imbron, mengucapkan berterima kasih atas dukungan Bupati Mesuji, Wakil Bupati Mesuji, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji serta seluruh pihak sehingga dapat terlaksana acara ini. Dia menjelaskan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi.

BACA JUGA:  Mengulas, Hebohnya Berita Jauh Sebelum Oknum Aleg Tubaba Ditetapkan Tersangka Laporan Palsu

Terlebih pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Sistem ini merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak lainnya.

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Kemudian, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Atas dasar itu, kemudian lahir aplikasi TTE e-Signature yang merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji bersama Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Sertifikasi Elektronik. Pelaksanaannya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun, PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Lalu, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2O03 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Selain itu, Peraturan Bupati Mesuji nomor 21 Tahun 2021 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Mesuji.

Tujuan penerapan aplikasi TTE e-Signature, antara lain mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, dan mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu.

BACA JUGA:  Tak Sembarangan, Arah Miring Baret Menandakan Tugas, Bagaimana Pramuka dan Menwa?

“Penerapan aplikasi TTE e-Signature di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji menunjukkan komitmen yang besar dalam upaya pengembangan inovasi teknologi digital dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tentu akan berdampak besar pada reformasi birokrasi di Kabupaten Mesuji pada khususnya,” kata Imbron.

Terlebih di masa pandemi ini, inovasi ini merupakan salah satu solusi untuk meminimalisasi kontak fisik yang memungkinkan penyebaran Covid-19 karena dapat diakses kapan dan dimana pun melalui perangkat komputer atau gawai.

“Harapan kami, dengan aplikasi TTE e-Signature ini dapat memudahkan dan mempercepat proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Mesuji,” kata dia.

(fan)

  • Bagikan