100 Warga Wates Ajukan Sertipikat Tanah Program PTSL

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Sebanyak 100 warga Pekon Wates Kecamatan Balikbukit Lampung Barat (Lambar) mengajukan sertipikat tanah gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Alhamdulillah, pekon kami mendapat kuota sebanyak 150 PTSL, tapi sejauh ini baru 100 an warga yang terdata berminat,” jelas Peratin Pekon Wates, Mirwan Atmaja saat ditemui awak waktuindonesia.id, Jumat (23/7/21).

Kendati belum tercapai kuota yang diberikan, sementara mulai pengkuran oleh kelompok masyarakat dan petugas pertanahan setempat segera dimulai Minggu (25/7/), dirinya mengaku maksimal melakukan sosialisasi.

“Pemberitahuannya batas akhir pengajuan minggu ini, tapi kita sudah maksimal sosialisasikan kepada masyarakat melalui kepala dusun masing-masing, bagi saya 100 peminat ini tergolong tinggi,” hematnya.

“Serta kami berharap semoga warga yang tanahnya belum bersertifkat untuk memanfaatkan kesempatan yang diberikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Lambar ini,” imbuhnya.

Sementara itu, jelang dimulainya pengukuran tanah peminat PTSL oleh petugas terkait, Mirwan begitu sapaan karib Mirwan Atmaja mengungkapkan pihaknya tengah membahas persiapan ditingkat pekon.

BACA JUGA:  Anggaran Polres Tuba 2021 Turun, Ini Rinciannya
  • Bagikan