Sempat Ditutup, Pelayanan Disdukcapil Pringsewu kembali Dibuka

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu Lampung akhirnya kembali melakukan pelayanan dengan normal.

Setelah sebelumnya, pada Kamis, 22 Juli lalu Disdukcapil sempat menutup pelayanan pembuatan surat adminduk selama dua hari karena enam pegawainya terpapar Covid.

“Sekarang sudah beroperasi normal kok, meskipun pas tutup selama dua hari pelayanan di kecamatan dan online tetap berjalan,” kata Kadisdukcapil Pringsewu Nazri saat dihubungi via telepon, Selasa (27/721).

Nazri juga mengaku dari enam pegawainya yang terpapar covid, salah satunya meninggal dunia pada Jumat (23/7/21) lalu.

“Iya satu Kasi Pindah Datang yang memiliki komorbid meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RS Mitra Husada,” tambahnya.

Nazri menambahkan, untuk mengantisipasi tetap berjalannya pelayanan di kantornya, dia menerapkan pola shift pegawai.

“Jadi kita bagi saja pegawai tetap bekerja sesuai shift, agar tidak terjadi penumpukan,” pungkasnya.

(rul/WII)

BACA JUGA:  Polsek Sunggal Ringkus Terduga Pembunuhan Rekan Kerja, Begini Kronologisnya
  • Bagikan