Sempat Ditutup, Pelayanan Disdukcapil Pringsewu kembali Dibuka

  • Bagikan

PRINGSEWU, WAKTUINDONESIA – Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu Lampung akhirnya kembali melakukan pelayanan dengan normal.

Setelah sebelumnya, pada Kamis, 22 Juli lalu Disdukcapil sempat menutup pelayanan pembuatan surat adminduk selama dua hari karena enam pegawainya terpapar Covid.

“Sekarang sudah beroperasi normal kok, meskipun pas tutup selama dua hari pelayanan di kecamatan dan online tetap berjalan,” kata Kadisdukcapil Pringsewu Nazri saat dihubungi via telepon, Selasa (27/721).

Nazri juga mengaku dari enam pegawainya yang terpapar covid, salah satunya meninggal dunia pada Jumat (23/7/21) lalu.

BACA JUGA:  Proyek Jalan Abaikan Perpres Dan Terkesan Asal-asalan Jadi Sorotan
  • Bagikan