“PPPK Non guru itu kan pendaftar sebelumnya ada 283 orang nah yang lulus seleksi ada sekitar 99 orang, jadi sisanya itu berhak melakukan sanggah,” ujarnya.
“Kalau untuk PPPK guru itu langsung dengan Kementerian Pendidikan jadi kami juga belum tahu datanya karena langsung Kemendikbud yang handle,” timpalnya.
Sunyoto menerangkan, untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus baik CPNS maupun PPPK, langsung melakukan verifikasi berkasnya melalui https://sscasn.bkn.go.id.
“Iya jadi peserta yang menyanggah ya lewat laman itu saja, jadi nanti mereka memverifikasi data mana saja yang akan disanggah,” tandasnya.
(Apr/WII).





