“Dan untuk satunya merupakan warga Dusun Penengahan Desa Gedongtataan, meninggal dunia diusia 59 tahun terkonfirmasi positif Covid-19, yang merupakan pasien berstatuskan (APS) atau pasien meminta pulang dan menghentikan perawatan atas permintaan sendiri,” timpalnya.
Dia menjelaskan kedua pasien Covid-19 yang meninggal telah di makamkan dengan protokol kesehatan.
Diketahui, melalui data update Kabupaten Pesawaran waspada Covid-19 sampai dengan tanggal (8-8-2021), sebanyak 172 orang warga Pesawaran, meninggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.
(apr/WII)





