BANDARLAMPUNG, WII – Polresta Bandarlampung dikabarkan menangkap seorang artis berinisial VS dan dua orang lainnya yang diduga sebagai mucikari.
Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam di salah satu hotel berbintang empat di daerah Telukbetung Selatan Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombespol Yan Budi menjelaskan, pihaknya segera akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status artis berinisial VS, dan dua orang lainnya yang diduga sebagai mucikari tersebut.
Ketiganya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandarlampung semalam.
“Ya nanti kita akan lakukan gelar perkara dulu, 1×24 jam itu nanti malam. Rekan-rekan tunggu saja,” jelas Yan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020).
Kaporlesta Bandarlampung itu membenarkan jika petugas unit PPA mengamankan tiga orang, yakni VS artis dan selebgram, MAZ dan MN yang diduga sebagai mucikari di Hotel di Kota Bandarlampung.
Menurutnya, saat ini tengah mendalami, terkait sudah berapa kalinya jaringan prostitusi itu beraksi di Bandarlampung.





